Jasa Raharja Kanwil Riau Bersama Kepolisian dan Dishub Lakukan Operasi Gabungan Tertib Lalu Lintas di Kuantan Singingi Dan Siak

Pekanbaru – Jasa Raharja Siak bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Siak dan Kuantan Singingi kembali melakukan Operasi Gabungan Peneriban administrasi kendaraan bermotor dan kepatuhan berlalu lintas dalam upaya pencegahan kecelakaan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui yang dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Pos KTL Dinas Perhubungan Siak, kawasan Jembatan Siak, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, dengan melibatkan Dinas Perhubungan, UPT Samsat Siak, Bapenda Kabupaten Siak, Jasa Raharja, serta jajaran Satlantas Polres Siak.

Sedangkan pelaksaaan operasi di Kabupaten Kuantan Singingi dilakukan di Jalan Lintas Teluk Kuantan – Pekanbaru, tepatnya di wilayah Jake, Kuantan Tengah. Operasi penertiban bersama ini diikuti oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Taluk Kuantan, Erdianata Kasandra bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili, Kabid Lalin Budiyanto, Satlantas Polres Kuansing yang diwakili Kanit Patroli Ipda Sudarman serta personel dari Dishub Kuansing, Satlantas Polres Kuansing, dan Satpol PP.

Untuk Kabupaten Siak, Iin Indrayana, sebagai Penanggung Jawab Jasa Raharja  Samsat Siak hadir secara aktif pada kegiatan tersebut, bersama tim Dishub Kabupaten Siak, Zulkifli selaku Kabid Lalin Dishub, Bambang Sugianto selaku Ka. Upt Bapenda Samsat Siak, Sedangkan Satlantas Polres Siak dihadiri Ipda AL sebagai Kabag Operasi, Ipda JP. Pandiangan, Kanit Turjawali, serta jajaran Polres lain dan jajaran Dishub Siak.

Iin Indrayanana mengatakan, dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil menjaring sebanyak 20 kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran pajak yang kemudian langsung memanfaatkan layanan Samsat yang disediakan untuk melakukan pembayaran di tempat saat operasi berlangsung.

Dalam pelaksanaan operasi di Taluk Kuantan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 41 kendaraan angkutan barang dan terdapat 12 kendaraan yang masa berlaku STNK-nya telah berakhir. Terhadap kondisi ini, petugas memberikan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku, disertai edukasi dan imbauan kepada para pengemudi agar segera melakukan perpanjangan serta senantiasa melengkapi administrasi kendaraan demi keselamatan bersama.

  • Related Posts

    Tim Pembina Samsat Martapura Dorong Kepatuhan Pajak, Layanan dan Apresiasi Dihadirkan

    Kab Banjar – Tim Pembina Samsat Martapura melaksanakan Sosialisasi Keselamatan Transportasi, serta Tugas dan Fungsi Jasa Raharja yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama bersama Koperasi Karya Lestari (PTP IV Region…

    Jasa Raharja Bengkulu Bersama UPTD Samsat Kaur Intensifkan Penagihan PKB melalui SIGAP Instansi di PT Ciptamas Bumi Selaras

    Bengkulu Tengah – Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu bersama UPTD Samsat Kaur melaksanakan kegiatan penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program SIGAP Instansi di PT Ciptamas Bumi Selaras, Kecamatan…