Jasa Raharja Madiun Dorong Pemahaman Masyarakat melalui Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2026 di Magetan

Magetan – Jasa Raharja Cabang Madiun turut memperkuat penyebarluasan informasi mengenai program pembebasan pajak daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 melalui kegiatan sosialisasi bersama komunitas Ethek Lawu, yang terdiri dari pelaku usaha pickup sayur dan kendaraan roda tiga, serta perwakilan pengemudi ojek online se-Kabupaten Magetan. Kegiatan berlangsung pada Rabu (12/8/2026) di Gedung Literasi Perpustakaan Magetan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun, Donny Irvanny, SE, hadir sebagai salah satu narasumber bersama jajaran instansi terkait. Kegiatan ini menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai program pembebasan pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Sosialisasi tersebut melibatkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun, KUPT Bapenda Provinsi, Kepala BPKPD Magetan, Kasatlantas Polres Magetan, serta Camat Plaosan. Keterlibatan lintas instansi ini menunjukkan kuatnya sinergi dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, khususnya kelompok yang sehari-hari menggunakan kendaraan sebagai sarana aktivitas ekonomi dan mobilitas.

Donny menyampaikan bahwa masyarakat yang bergerak di sektor transportasi dan distribusi memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas dan administrasi kendaraan. Karena itu, penyampaian informasi mengenai kebijakan pajak daerah perlu dilakukan secara komunikatif agar masyarakat dapat memahami manfaat serta ketentuan program yang berlaku.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pembebasan pajak daerah Tahun 2026 dengan sebaik-baiknya. Selain membantu menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan, kepatuhan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan pelayanan publik,” ujar Donny.

Interaksi bersama komunitas Ethek Lawu dan perwakilan ojek online juga memberikan kesempatan kepada para peserta untuk menyampaikan pertanyaan maupun memperoleh penjelasan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pajak kendaraan dan kewajiban yang menjadi bagian dari layanan Samsat. Pada kegiatan ini juga dibuka layanan samsat keliling bagi peserta yang ingin langsung memanfaatkan relaksasi pada program ini.

Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berkomitmen untuk terus memperluas edukasi kepada masyarakat melalui pendekatan yang kolaboratif dan mudah dijangkau. Sinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, komunitas, serta kelompok masyarakat diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan program pelayanan pemerintah secara tepat.

  • Related Posts

    Kondisi Terkini Gempa NTT M 7,7: Tsunami Berakhir, Warga Diminta Tetap Waspada

    Gempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Gempa tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia, empat orang mengalami luka-luka, serta ribuan warga melakukan pengungsian mandiri…

    Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Ngawi Perluas Sosialisasi Program Pembebasan Pajak Daerah Lewat Radio

    Ngawi – Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Ngawi terus memperkuat penyebarluasan informasi mengenai program pembebasan pajak daerah tahun 2026 kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui sosialisasi…