Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, membahas penguatan tata kelola di lingkungan Kementerian PKP melalui evaluasi kelembagaan, peningkatan kompetensi aparatur, serta penyempurnaan pelaksanaan tugas.
Evaluasi yang dilakukan sejak Januari hingga Maret 2026 menunjukkan bahwa struktur dan proses organisasi Kementerian PKP dinilai cukup efektif serta mampu beradaptasi dengan dinamika kebutuhan internal dan perubahan eksternal. Meski demikian, diperlukan langkah korektif secara sistematis untuk menjaga dan meningkatkan kinerja tersebut.
Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan tata kelola kerja, termasuk penerapan kebijakan work from home sebagai bagian dari budaya kerja baru di instansi pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas sekaligus produktivitas aparatur.
Pihak Kementerian PKP menyatakan siap menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan, terutama terkait penataan kelembagaan dan implementasi kebijakan kerja yang lebih adaptif, sejalan dengan arahan Presiden untuk mempercepat reformasi birokrasi.
Dikutip dari antaranews.com








