Pelaihari – Tim Pembina Samsat Pelaihari melaksanakan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus pembagian flyer program Gebyar Emas di Terminal Tanah Habang, Pelaihari, Kamis (16/04/2026). Kegiatan ini menyasar para pengguna kendaraan yang melintas sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan secara tepat waktu.
Melalui pendekatan yang persuasif dan edukatif, petugas memberikan pemahaman langsung kepada pengendara mengenai manfaat kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diperkenalkan dengan program Gebyar Emas, yaitu Taat Pajak Kendaraan Berhadiah Emas yang berlangsung pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026 dan akan diundi pada Juli 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi bagi masyarakat yang taat pajak, dengan kesempatan memperoleh logam mulia.
Penanggung Jawab Samsat Pelaihari, M. Yuliadi Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis. “Kami ingin menghadirkan edukasi yang mudah dipahami dan tidak menimbulkan kesan kaku, sehingga masyarakat dapat menerima informasi dengan baik dan semakin terdorong untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan,” ungkap M. Yuliadi Rahman.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menegaskan bahwa peran Jasa Raharja tidak hanya sebatas menyerahkan santunan, tetapi juga aktif dalam kegiatan edukasi kepada masyarakat. “PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan terus berkomitmen mendukung peningkatan kesadaran masyarakat, baik dalam hal kepatuhan administrasi kendaraan maupun keselamatan berlalu lintas, melalui kolaborasi bersama Tim Pembina Samsat,” ungkap Abdillah.
Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan secara konsisten menghadirkan pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi di ruang publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk pemahaman yang lebih luas bahwa kepatuhan pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga berkontribusi pada perlindungan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.





