Jasa Raharja Kanwil Banten Turut Berpartisipasi dalam Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat di Kabupaten Serang

Serang — Upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor terus dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, serta Polres Kabupaten Serang. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti pemaparan materi dari masing-masing instansi.

Dalam kegiatan ini, Bapenda Provinsi Banten menyampaikan informasi terkait kebijakan opsen PKB dan BBNKB, termasuk mekanisme pemungutan serta manfaatnya dalam mendukung pembangunan daerah. Sementara itu, Polres Kabupaten Serang memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan serta keselamatan berlalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya. Petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Serang Nurochman dalam kegiatan tersebut memberikan pemaparan mengenai peran dan fungsinya sebagai penyelenggara program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Disampaikan bahwa dana santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan bersumber dari iuran wajib dan sumbangan wajib yang dibayarkan masyarakat melalui pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, kepatuhan dalam pembayaran PKB dan BBNKB memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan program perlindungan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Banten, Arny Irawati Tenriajeng, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. “Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya berdampak pada pembangunan daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik serta memastikan santunan dapat disalurkan secara cepat dan tepat kepada masyarakat yang berhak,” ujar Arny. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan serta meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Serang.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Kalbar Salurkan Program TJSL dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2026

    Pontianak – Dalam rangka mendukung kegiatan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, Jasa Raharja Kalimantan Barat menyalurkan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa bantuan dana sebesar Rp5 juta…

    Jasa Raharja Singkawang Tindak Lanjuti Hasil FKLL, Pasang Spanduk Keselamatan di Kabupaten Sambas

    Sambas – Sebagai tindak lanjut hasil Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) yang dilaksanakan pada Juni 2026, Jasa Raharja Cabang Singkawang bersama Kepolisian memasang spanduk imbauan keselamatan lalu lintas di sejumlah…