Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mendorong optimalisasi peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat guna memperkuat sinkronisasi kebijakan di daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan integrasi program nasional berjalan efektif hingga tingkat lokal.
Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam, Kartika Adi Putranta, menyampaikan penguatan difokuskan pada sinergi lintas sektor, khususnya antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan harmonisasi kerja yang lebih solid dalam pelaksanaan program pemerintah.
Selain menjalankan fungsi sebagai kepala daerah otonom, gubernur juga berperan sebagai perwakilan pemerintah pusat melalui mekanisme dekonsentrasi. Peran ini mencakup koordinasi, pembinaan, hingga monitoring dan evaluasi agar kebijakan daerah selaras dengan prioritas nasional.
Sinergi antar-OPD serta dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga dinilai krusial, terutama dalam pelaksanaan program strategis dan penanganan risiko bencana di wilayah seperti Sumatera Barat.
Melalui penguatan ini, pemerintah berharap tata kelola pemerintahan daerah menjadi lebih responsif, sekaligus mampu mendukung pembangunan terintegrasi, termasuk dalam pengelolaan batas wilayah, penataan ruang, dan koordinasi antar-daerah.
Dikutip dari RRI.co.id






