Kemenko Polkam Perkuat Regulasi Moderasi Konten untuk Keamanan Digital

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola ruang digital nasional melalui penguatan regulasi moderasi konten, khususnya terkait isu pertahanan dan keamanan.

Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik, Syaiful Garyadi, menyampaikan langkah ini akan diarahkan pada revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik guna menekan disinformasi serta memastikan kepatuhan platform digital global terhadap hukum nasional.

Penguatan regulasi juga mencakup harmonisasi kebijakan, penegasan definisi konten ilegal, serta peningkatan sistem pengawasan terpadu. Pemerintah menekankan pentingnya keseimbangan antara keamanan nasional dan keberlanjutan ekonomi digital.

Sejumlah tantangan turut diidentifikasi, mulai dari belum jelasnya batasan konten ilegal, tumpang tindih regulasi, hingga keterbatasan pengawasan terhadap platform global. Selain itu, penyebaran konten berbahaya yang memanfaatkan teknologi seperti bot dan jaringan anonim juga menjadi perhatian.

Ke depan, pemerintah akan membentuk satuan tugas terpadu, menyusun klasifikasi konten terkait isu strategis, serta mengembangkan sistem deteksi dan peringatan dini nasional guna memperkuat keamanan ruang digital Indonesia.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Pemerintah Fokus Tangani Karhutla di Sejumlah Wilayah, Belum Ada Rencana Ganti Pejabat

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah saat ini fokus menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Pemerintah pusat juga memberikan dukungan penuh kepada…

    Penyidikan Korupsi MBG Berlanjut, Kejagung Panggil Tenaga Ahli BGN hingga Direktur Perusahaan

    Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendalami dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak…