Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungannya terhadap gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan penggunaan uang tunai dalam tahapan pemilihan umum. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong transparansi sekaligus menekan praktik politik uang.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyebut kebijakan tersebut berpotensi memurnikan suara rakyat sehingga pemilih dapat menentukan pilihan berdasarkan kapasitas dan program calon, bukan faktor finansial semata.
Menurutnya, pembatasan uang tunai perlu diatur secara jelas melalui revisi undang-undang pemilu dan pilkada, termasuk kewajiban penggunaan transaksi non-tunai seperti perbankan, e-wallet, hingga QRIS. Selain itu, pengawasan juga perlu terintegrasi dengan lembaga lain seperti PPATK agar implementasinya efektif.
PAN menilai kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi biaya politik guna menciptakan kompetisi yang lebih adil dan berintegritas. Meski demikian, ia mengakui bahwa politik uang masih berpotensi beradaptasi melalui berbagai modus, termasuk transaksi digital.
Karena itu, selain regulasi, perubahan budaya politik di kalangan elite dan pemilih juga dinilai menjadi kunci agar praktik transaksional dalam pemilu dapat ditekan secara menyeluruh.
Dikutip dari antaranews.com







