19 KA Jarak Jauh Dibatalkan Hari Ini Imbas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan sebanyak 19 perjalanan kereta api jarak jauh pada Selasa (28/4/2026) sebagai dampak kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.

Pembatalan ini dilakukan untuk memprioritaskan proses evakuasi serta perbaikan sarana dan prasarana perkeretaapian di lokasi kejadian. Secara total, sejak insiden terjadi pada Senin malam hingga Selasa pagi, tercatat 27 perjalanan kereta jarak jauh telah dibatalkan.

Selain KA jarak jauh, operasional KRL juga terdampak. Untuk mendukung penanganan di lapangan, aliran listrik pada jalur harus dimatikan sehingga layanan Commuter Line sementara hanya beroperasi hingga Stasiun Bekasi dan tidak melanjutkan perjalanan ke arah Cikarang maupun sebaliknya.

Sebagai langkah mitigasi, KAI berkoordinasi dengan PT Transportasi Jakarta untuk menyediakan layanan bus shuttle bagi penumpang terdampak. Armada bus disiagakan untuk mengangkut penumpang dari Stasiun Bekasi Timur menuju Stasiun Bekasi agar perjalanan tetap dapat dilanjutkan.

KAI juga mengimbau masyarakat untuk memantau informasi terbaru terkait jadwal perjalanan serta menyesuaikan rencana perjalanan, mengingat proses penanganan insiden masih berlangsung dan berpotensi memengaruhi operasional kereta api secara keseluruhan.

Sumber liputan6.com

  • Related Posts

    Langkah Proaktif Jasa Raharja, Sukseskan Giat SIGAP Prioritas dan SIGAP Perusahaan di Wilayah Tawangargo

    Malang – PT Jasa Raharja Cabang Malang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang proaktif dan berdampak luas bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan giat SIGAP Prioritas dan SIGAP Perusahaan yang…

    Samsat Bangil Ingatkan Pentingnya Pelunasan Pajak dan SWDKLLJ bagi Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan

    Malang – Samsat Bangil yang merupakan sinergi unsur Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, melaksanakan kegiatan intensifikasi dan edukasi khusus berupa giat pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana…