Bimtek SALUD di Kepri, Mitra FKLL Kepri Dorong Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Batam – Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan pada sektor pelajar sejak dini di Kepulauan Riau, PT Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau bersama Ditlantas Polda dan BPTD Tk. II Provinsi Kepri menggelar Bimbingan Teknis Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD) bagi guru PAUD/TK dan SD di Kantor BPTD Kelas II Provinsi Kepri yang diagendakan mulai senin-rabu pada tanggal 27-29 April 2026, Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid, luring dan daring ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Rikka Inri Dalosa, S.Si. Apt., MBA, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., Kepala Balai BPTD Tk. II Provinsi Kepri Dini Kusumahati Damarintan ST. MT., Kadishub Kota Batam, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Batam, serta para guru melalui Zoom Meeting.

Kepala BPTD Kelas II Provinsi Kepri dalam sambutannya menegaskan pentingnya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini sebagai langkah strategis membentuk generasi yang disiplin dan peduli keselamatan.

“Menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang bertanggung jawab dan berbudaya tertib di jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, program SALUD menjadi sarana edukasi efektif untuk mengenalkan rambu lalu lintas, etika di jalan, serta tata cara berlalu lintas yang benar dengan metode yang mudah dipahami anak.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat dalam paparannya menekankan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan bagian dari program nasional yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak dan menyampaikan “Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Melalui edukasi sejak dini, kita membangun karakter disiplin dan budaya tertib berlalu lintas pada generasi muda,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas masih cukup tinggi, dengan dominasi korban dari usia produktif. Karena itu, pendekatan preventif melalui pendidikan dinilai menjadi langkah yang paling efektif. “Pendidikan lalu lintas tidak hanya soal pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Batam menyatakan dukungan penuh terhadap program SALUD sebagai upaya menekan angka kecelakaan sejak dini. “Guru memiliki peran penting sebagai ujung tombak edukasi keselamatan lalu lintas di sekolah, yang harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar perwakilan Dishub.

Selain itu, optimalisasi Zona Selamat Sekolah (ZoSS) juga menjadi perhatian untuk memberikan perlindungan maksimal bagi pelajar di lingkungan jalan. Dari sisi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Batam, ditegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan bagian dari perlindungan anak yang harus diprioritaskan.

Rikka menyampaikan “Program kampanye keselamatan ini mendorong terbentuknya agen-agen keselamatan di sekolah yang mampu memperkuat budaya tertib berlalu lintas. Dengan konsep melakukan Gerakan senam dan drama keselamatan yang menarik dan membuat tertawa seluruh siswa menjadikan mereka paham akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini”.

“Edukasi sejak dini menjadi kunci agar anak tumbuh dengan kesadaran akan keselamatan, sekaligus berani mengingatkan jika melihat pelanggaran di jalan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para tenaga pendidik mampu menyampaikan materi keselamatan lalu lintas secara kreatif dan interaktif, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Kegiatan ini merupakan bentuk aksi keselamatan dan menyuarakan pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai branding perusahaan akan peduli keselamatan berlalu lintas yang digelar bersama mitra Forum Keselamatan Berlalu Lintas yang harus tumbuh bagi masyarakat sehingga mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Sebagai Badan Usaha Milik Negara, PT Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan. Komitmen ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

  • Related Posts

    Kolaborasi Strategis PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan Gandeng RS FL Tobing Dalam Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu lIntas Jalan

    Sibolga – Jasa Raharja Cabang Padang Sidempuan secara resmi melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit FL Tobing pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya…

    Jasa Raharja Sumbar Turun ke Kelurahan Lubuk Buaya, Edukasi Warga Jadi Pelopor Keselamatan dan Taat Pajak Kendaraan

    Padang — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas melalui pendekatan berbasis masyarakat. Pada Rabu, 29 April 2026, Jasa Raharja Kanwil Sumbar…