Update Kecelakaan KRL Bekasi: 84 Korban Dipulangkan, 17 Masih Dirawat

Perkembangan terbaru pascakecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Bekasi Timur menunjukkan kondisi korban mulai membaik. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sebanyak 84 korban telah diperbolehkan pulang, sementara 17 lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit hingga Senin (4/5).

Pihak KAI memastikan terus memantau kondisi seluruh korban, baik yang masih dirawat maupun yang telah kembali ke rumah. Pendampingan tetap diberikan untuk memastikan kebutuhan medis dan pemulihan korban dapat terpenuhi secara optimal.

Selain itu, KAI juga membuka layanan klaim biaya pengobatan mandiri bagi korban. Proses klaim dilakukan setelah dokumen dinyatakan lengkap dan akan dikoordinasikan dengan pihak asuransi dengan estimasi waktu maksimal 21 hari kerja.

Untuk mendukung pemulihan psikologis, KAI turut menyediakan layanan trauma healing bagi korban dan keluarga. Layanan ini dapat diakses melalui Posko Informasi Bekasi Timur maupun call center yang telah disediakan, mencakup pendampingan melalui telemedicine hingga konsultasi langsung.

Di sisi lain, penanganan barang milik penumpang yang tercecer juga masih berlangsung. Dari total 115 barang yang ditemukan di lokasi kejadian, sebanyak 61 telah berhasil dikembalikan kepada pemilik, sementara sisanya masih menunggu proses pengambilan. KAI memastikan setiap barang melalui proses verifikasi agar dapat kembali kepada pemilik yang berhak.

Dikutip dari liputan6.com

  • Related Posts

    Langkah Proaktif Jasa Raharja, Sukseskan Giat SIGAP Prioritas dan SIGAP Perusahaan di Wilayah Tawangargo

    Malang – PT Jasa Raharja Cabang Malang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang proaktif dan berdampak luas bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan giat SIGAP Prioritas dan SIGAP Perusahaan yang…

    Samsat Bangil Ingatkan Pentingnya Pelunasan Pajak dan SWDKLLJ bagi Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan

    Malang – Samsat Bangil yang merupakan sinergi unsur Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, melaksanakan kegiatan intensifikasi dan edukasi khusus berupa giat pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana…