Update Kecelakaan KRL Bekasi: 84 Korban Dipulangkan, 17 Masih Dirawat

Perkembangan terbaru pascakecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Bekasi Timur menunjukkan kondisi korban mulai membaik. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sebanyak 84 korban telah diperbolehkan pulang, sementara 17 lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit hingga Senin (4/5).

Pihak KAI memastikan terus memantau kondisi seluruh korban, baik yang masih dirawat maupun yang telah kembali ke rumah. Pendampingan tetap diberikan untuk memastikan kebutuhan medis dan pemulihan korban dapat terpenuhi secara optimal.

Selain itu, KAI juga membuka layanan klaim biaya pengobatan mandiri bagi korban. Proses klaim dilakukan setelah dokumen dinyatakan lengkap dan akan dikoordinasikan dengan pihak asuransi dengan estimasi waktu maksimal 21 hari kerja.

Untuk mendukung pemulihan psikologis, KAI turut menyediakan layanan trauma healing bagi korban dan keluarga. Layanan ini dapat diakses melalui Posko Informasi Bekasi Timur maupun call center yang telah disediakan, mencakup pendampingan melalui telemedicine hingga konsultasi langsung.

Di sisi lain, penanganan barang milik penumpang yang tercecer juga masih berlangsung. Dari total 115 barang yang ditemukan di lokasi kejadian, sebanyak 61 telah berhasil dikembalikan kepada pemilik, sementara sisanya masih menunggu proses pengambilan. KAI memastikan setiap barang melalui proses verifikasi agar dapat kembali kepada pemilik yang berhak.

Dikutip dari liputan6.com

  • Related Posts

    Perkuat Kinerja dan Kebersamaan, Jasa Raharja DIY Lepas Pegawai dan Sambut Pejabat Baru

    Yogyakarta — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan pelepasan LBJR serta perkenalan pejabat baru pada Senin, 4 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wilayah…

    Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Jasa Raharja Kanwil Jabar dan P3DW Kabupaten Bandung II Soreang di Wilayah Kopo

    Bandung – Dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, P3DW Kabupaten Bandung II Soreang bersama unsur Kepolisian, Polisi Militer (PM), serta Jasa Raharja Kanwil Jawa…