Gerakan ASRI Diperkuat, Kampus Diminta Jadi Mitra Strategis Pemda

Prabowo Subianto memerintahkan perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam menjalankan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Arahan tersebut disampaikan kepada Brian Yuliarto dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta.

Pemerintah menilai keterlibatan kampus penting untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan daerah, terutama dalam penanganan sampah dan penataan lingkungan. Perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi mitra strategis dengan menghadirkan dukungan dari peneliti, akademisi, hingga guru besar.

Selain itu, Presiden juga meminta agar peran kampus dijalankan secara lebih terstruktur dan berdampak langsung. Setiap daerah nantinya didorong memiliki tim dari perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pendamping kepala daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan.

Sejumlah bidang keilmuan seperti arsitektur, teknik lingkungan, dan teknik mesin dinilai memiliki kontribusi penting dalam mendukung program tersebut. Sebagai langkah awal, pemerintah akan melibatkan sejumlah kampus besar seperti Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, dan Universitas Gadjah Mada untuk membentuk tim pendamping daerah.

Kebijakan ini sejalan dengan program Kemendiktisaintek Berdampak yang menekankan agar riset dan pengajaran di perguruan tinggi relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah pun menargetkan Gerakan Indonesia ASRI mampu mempercepat penanganan sampah serta mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan tertata di seluruh wilayah Indonesia.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Minat Wisata Budaya Meningkat, Pemerintah Perkuat Promosi dan Pembenahan Museum

    Fadli Zon mengungkapkan minat masyarakat terhadap museum dan cagar budaya mengalami lonjakan signifikan hingga 400 persen dalam satu setengah tahun terakhir. Peningkatan ini mencerminkan semakin tingginya ketertarikan publik terhadap wisata…

    Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan Anak Tidak Sekolah, Ini Isinya

    Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah sebagai upaya memperkuat akses pendidikan nasional. Perpres yang diteken pada 26…