Sinergi Pemdes dan BUMDes Murakabi Prambanan Dorong Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Klaten– Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Pemerintah Desa (Pemdes) Prambanan bersama BUMDes Murakabi menjalin kolaborasi strategis melalui program penuntasan dan validasi data tunggakan pajak kendaraan hingga ke tingkat wilayah terkecil. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2026 yang bertujuan untuk mengoptimalkan pendataan, penagihan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ secara tepat waktu.

Program ini dilaksanakan secara terstruktur dengan melibatkan perangkat desa hingga tingkat RT dan RW, sehingga proses pendataan dan penagihan dapat dilakukan secara lebih akurat, sistematis, dan menyeluruh. Pendekatan berbasis wilayah ini dinilai efektif dalam menjangkau masyarakat secara langsung sekaligus membangun komunikasi yang lebih persuasif.

Kegiatan ini juga mendapat pendampingan dari Jasa Raharja dan Samsat yang menyediakan data potensi tunggakan pajak kendaraan secara rinci dan terintegrasi. Data tersebut kemudian dimanfaatkan oleh Pemdes dan BUMDes Murakabi sebagai dasar dalam melakukan validasi serta penelusuran wajib pajak di masing-masing wilayah.

Kepala Desa Prambanan menyampaikan bahwa keterlibatan aktif perangkat desa hingga tingkat RT dan RW menjadi faktor kunci keberhasilan program ini. Dengan dukungan data yang akurat serta sinergi lintas instansi, upaya untuk mengedukasi dan mengingatkan masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tetapi juga berkontribusi dalam optimalisasi penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Peningkatan penerimaan SWDKLLJ memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Melalui peran aktif BUMDes Murakabi, proses pendekatan kepada masyarakat menjadi lebih dekat, humanis, dan berbasis kearifan lokal. BUMDes tidak hanya berfungsi sebagai penggerak ekonomi desa, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam mendukung program pemerintah daerah serta membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Prambanan dapat meningkat secara signifikan, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

  • Related Posts

    Tim Pembina Samsat Klaten Sosialisasikan Kepatuhan Pajak dan Program Bebas Denda kepada Masyarakat

    Klaten – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus memperluas informasi mengenai program pembebasan denda pajak, Tim Pembina Samsat Klaten bersama Badan Pengelolaan Keuangan,…

    154 Penjabat Kepala Desa Dilantik di Bekasi, Ditekankan Tetap Netral

    Kabupaten Bekasi – Sebanyak 154 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dilantik secara serentak di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, Selasa (29/9/2026). Pelantikan dilakukan setelah masa jabatan kepala desa sebelumnya berakhir…