Samsat GOKATAN Hadir di Kecamatan Sepauk, Permudah Masyarakat dalam Akses Pelayanan Kesamsatan

Sintang – Jasa Raharja Cabang Sintang bersama Tim Pembina Samsat Sintang melaksanakan kegiatan Samsat GOKATAN (Go Kecamatan) yang berlangsung di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang kesamsatan kepada masyarakat hingga ke wilayah kecamatan.

Program Samsat GOKATAN merupakan salah satu program unggulan yang menghadirkan pelayanan Samsat langsung di tengah masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada jauh dari Kantor Bersama Samsat. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan kesamsatan seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, hingga konsultasi terkait administrasi kendaraan bermotor tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Kecamatan Sepauk. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan yang diberikan. Kehadiran pelayanan Samsat di tingkat kecamatan dinilai sangat membantu masyarakat dalam menghemat waktu, biaya perjalanan, serta memberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Jasa Raharja Cabang Sintang bersama Tim Pembina Samsat Sintang juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan juga menjadi bagian penting dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui peran Jasa Raharja.

Melalui program Samsat GOKATAN ini, diharapkan pelayanan publik dapat semakin dekat, cepat, mudah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sintang dan sekitarnya.

  • Related Posts

    PT Jasa Raharja Bali Ikut Serta Sosialisasikan Pergub Nomor 53 Tahun 2025 di Desa Senganan

    Tabanan – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui Petugas Samsat Link Baturiti, Nurli Rahman, turut serta dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025 serta penyampaian informasi…

    Jasa Raharja Bali Laksanakan Kunjungan dan Silaturahmi ke RS Bakti Rahayu Tabanan

    Tabanan – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui Petugas Samsat Pembantu Kediri, I Nyoman Jayantika, melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Rumah Sakit Bakti Rahayu Tabanan pada Kamis, 7 Mei…