Airlangga: RI-Belarus Perkuat Kerja Sama Ekonomi hingga Pertanian

Indonesia dan Belarus menyepakati komitmen bisnis senilai Rp7 triliun melalui penandatanganan lima Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangkaian Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-8 di Minsk, Belarus.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan bersamaan dengan Agreed Minutes SKB ke-8 Bidang Kerja Sama Ekonomi oleh Airlangga Hartarto dan Deputi Perdana Menteri Belarus Viktor Karankevich.

Lima MoU yang disepakati mencakup kerja sama antara PT Pupuk Indonesia dengan Nedra Nezhin, serta sejumlah kerja sama bisnis PT Indonesia Belarus Jaya dengan perusahaan Belarus, di antaranya OJSC Minsk Dairy Plant No. 1, Energi Complekt, OJSC Dolomite, dan Belindo Trade.

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara membahas penguatan kerja sama di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, investasi, industri, pertanian dan ketahanan pangan, hingga pendidikan, teknologi, budaya, olahraga, dan pariwisata.

Airlangga menegaskan kesepahaman yang dicapai harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan hubungan ekonomi kedua negara. Sementara itu, Viktor Karankevich menyampaikan komitmen Belarus untuk memperluas kolaborasi dengan Indonesia, khususnya di sektor industri, pertanian, dan teknologi.

Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, perwakilan kementerian, serta pelaku usaha dari kedua negara guna memperkuat implementasi kerja sama ekonomi secara berkelanjutan.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Perak Antam dan Harga Perak Dunia Kompak Melemah Jelang Akhir Pekan

    PT Aneka Tambang Tbk mencatat penurunan tajam harga perak pada perdagangan Sabtu (16/5). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga perak Antam turun Rp4.800 menjadi Rp49.400 per gram dari sebelumnya Rp54.200.…

    PMK Pajak Rokok 2026 Resmi Terbit, Rokok Elektrik Kini Jadi Objek Pajak

    emerintah resmi menerbitkan aturan baru terkait tata cara pemungutan, pemotongan, dan penyetoran pajak rokok melalui PMK Nomor 26 Tahun 2026. Aturan yang diterbitkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia tersebut menggantikan regulasi…