Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ Samsat Kepanjen melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka meningkatkan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan baru di MPM Honda dan Sarana Kartika Honda Kepanjen. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Jasa Raharja dengan pihak dealer kendaraan bermotor guna meningkatakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan sejak awal pembelian. Dalam kegiatan tersebut, PJ Samsat Kepanjen menyampaikan informasi terkait pentingnya proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak kendaraan, serta kontribusi SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. Selain itu, disampaikan pula pentingnya percepatan proses Bea Balik Nama kendaraan baru agar data kendaraan tercatat secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Senin (18 Mei 2026)
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja juga mengajak pihak dealer untuk turut aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat kepatuhan administrasi kendaraan. Dealer sebagai mitra strategis dinilai memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan kesadaran konsumen terhadap kewajiban registrasi kendaraan baru, termasuk pembayaran pajak dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Pihak MPM Honda dan Sarana Kartika Honda Kepanjen menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk terus mendukung program tertib administrasi kendaraan bermotor. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan capaian BBN kendaraan baru di wilayah Kepanjen sekaligus memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan dealer kendaraan bermotor. Jasa Raharja Cabang Malang berkomitmen untuk terus berupaya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menciptakan kepatuhan masyarakat serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang optimal di bidang administrasi kendaraan bermotor.






