Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Pajak Kendaraan Tahun 2026 pada Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Parkir Samsat Induk Kodya sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah D.I. Yogyakarta.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Selain itu, kegiatan juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar memanfaatkan berbagai channel pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam proses pembayaran pajak kendaraan.
Melalui kegiatan operasi patuh pajak ini, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Pemanfaatan layanan pembayaran digital juga terus didorong sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh AKP Johan Rinto selaku Paur STNK, Zulaifatun Najjah, S.E., M.Si selaku Kepala KPPD Kota Yogyakarta, Budhi Sulistyo selaku PJ Samsat Kodya, Luciana Dewi selaku PA BPD Giwangan, serta Dian Rahmasari selaku PA Galeria. Sinergi antarinstansi dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat upaya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Pajak Kendaraan Tahun 2026 ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta serta mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah D.I. Yogyakarta.
Budhi Sulistyo selaku PJ Samsat Kodya menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Pajak Kendaraan Tahun 2026 merupakan salah satu upaya bersama dalam meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor serta optimalisasi pelayanan publik di wilayah D.I. Yogyakarta.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pengawasan administrasi kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait kemudahan pembayaran pajak kendaraan melalui berbagai channel digital yang telah tersedia. Menurutnya, transformasi layanan digital di lingkungan Samsat diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus mengalami kendala dalam proses pembayaran.
Lebih lanjut, Budhi Sulistyo berharap melalui pelaksanaan Operasi Patuh Pajak Kendaraan Tahun 2026, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat. Menurutnya, sinergi antarinstansi dalam kegiatan ini menjadi langkah positif dalam mendorong peningkatan collection rate sekaligus menciptakan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor demi mendukung keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.






