PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1,54 triliun atau setara Rp468 per lembar saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025. Nilai dividen tersebut berasal dari laba bersih tahun berjalan 2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp2,24 triliun.
Direktur Utama Indocement Christian Kartawijaya mengatakan pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 5 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Adapun pembayaran dividen dijadwalkan berlangsung pada 19 Juni 2026 sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Selain menyetujui pembagian dividen, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) juga menyetujui program pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp750 miliar. Program buyback tersebut akan berlangsung mulai 22 Mei 2026 hingga 21 Mei 2027.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham turut menyetujui penarikan kembali sebagian saham hasil buyback tahun 2021 dan 2022 melalui pengurangan modal ditempatkan dan disetor sebanyak 84,52 juta lembar saham. Dengan keputusan itu, modal ditempatkan dan disetor perseroan berubah menjadi Rp1,71 triliun.
RUPS juga menyetujui sejumlah perubahan susunan pengurus perusahaan, termasuk pengangkatan kembali Roberto Callieri sebagai Komisaris Utama hingga RUPS Tahunan tahun buku 2028. Selain itu, Benny Setiawan Santoso ditunjuk menggantikan Hasan Imer sebagai direktur perseroan, sementara Jose Maria Magrina Vadillo akan menjabat sebagai Wakil Direktur Utama efektif mulai 1 September 2026.
Dikutip dari antaranews.com







