Bank Kalsel diproyeksikan mampu mengelola transaksi devisa hingga Rp400 triliun, seiring besarnya potensi perdagangan internasional di Kalimantan Selatan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, menyampaikan bahwa potensi tersebut menjadi dasar kuat bagi Bank Kalsel untuk bertransformasi menjadi bank devisa.
OJK memberikan waktu transisi selama tiga hingga enam bulan bagi Bank Kalsel untuk menyelesaikan berbagai persiapan, termasuk pemenuhan persyaratan dan penguatan sistem layanan berbasis valuta asing.
Ke depan, Bank Kalsel akan mulai menghadirkan produk dan layanan devisa secara bertahap kepada masyarakat guna meningkatkan daya saing dan memperluas layanan perbankan.
Peluang ini semakin terbuka seiring regulasi pemerintah yang mewajibkan devisa hasil ekspor disimpan di dalam negeri selama minimal tiga bulan. Kebijakan tersebut dinilai menjadi momentum strategis bagi Bank Kalsel dalam mengembangkan bisnis dan memperkuat perannya di sektor keuangan daerah.
Sumber antaranews.com







