Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mulai membekali jajaran pengawas mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai langkah mengantisipasi penyalahgunaan teknologi pada Pemilu 2029.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pembekalan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawas dalam memahami cara kerja AI sekaligus mengetahui pemanfaatannya dalam mendukung pengawasan pemilu.
Langkah tersebut dinilai penting karena penggunaan AI semakin luas dan berpotensi dimanfaatkan untuk kejahatan siber, termasuk pembuatan deepfake yang dapat memicu penyebaran disinformasi. Bawaslu juga mendorong adanya regulasi yang memberikan kewenangan lebih jelas kepada lembaga tersebut dalam mengawasi penggunaan AI selama tahapan pemilu.
Sementara itu, Ketua Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) Achmad Satryo Yudhantoko menilai Pemilu 2029 memiliki sejumlah risiko digital, terutama penyebaran disinformasi berbasis deepfake, polarisasi, dan munculnya echo chamber di masyarakat.







