Darurat Perundungan Anak: Komisi VIII DPR Tekankan Pencegahan dan Pengawasan

Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menegaskan pentingnya penguatan pencegahan perundungan anak di sekolah. Ia menyoroti kondisi darurat kekerasan terhadap anak, terutama kasus perundungan yang berulang di berbagai daerah, hingga menimbulkan luka serius atau bahkan hilangnya nyawa anak.

HNW menekankan peran aktif KPAI dan KPAD dalam mengawasi dan mendampingi korban sejak gejala awal perundungan muncul. Menurutnya, intervensi dini oleh sekolah dan pemerintah bisa mencegah eskalasi kekerasan. Kasus tragis di SMPN 19 Tangerang Selatan menjadi contoh penting bagaimana perundungan verbal dapat berkembang menjadi kekerasan fisik hingga penggunaan benda berbahaya.

Selain itu, Hidayat mendorong penguatan anggaran dan kewenangan Kementerian PPPA dan KPAI agar tugas pengawasan dan pencegahan kekerasan anak dapat berjalan optimal. Ia juga berharap revisi Undang-Undang Sisdiknas dapat memasukkan mekanisme pencegahan perundungan, mendukung terciptanya generasi Indonesia Emas bebas kekerasan.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Zulhas Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali Meski Konflik Timur Tengah

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan stok pangan di Indonesia tetap cukup dan harga terjangkau meski terjadi konflik di Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan,…

    Mahfud MD: Pemilu Open Legal Policy, DPR Bebas Tentukan Sistem

    Jakarta – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan pemilihan umum adalah open legal policy, sehingga DPR RI memiliki kebebasan menentukan sistem pemilu ke depannya, baik proporsional terbuka maupun tertutup,…