Malang – Untuk memberikan informasi secara langsung kepada masyarakat mengenai program pemutihan pajak kendaraan, PT Jasa Raharja Cabang Malang melaksanakan kegiatan sosialisasi pemutihan pajak di kawasan Pasar Klojen, Kota Malang, Jumat 28 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja menyampaikan informasi kepada para pedagang, pengunjung, dan masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar Pasar Klojen. Sosialisasi dilakukan secara langsung agar masyarakat dapat lebih mudah mengetahui adanya program pemutihan pajak serta memahami manfaat yang dapat diperoleh.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Jasa Raharja Cabang Malang untuk membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai program pemutihan pajak kendaraan. Dengan memilih lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, informasi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak.
Selain menyampaikan informasi mengenai program pemutihan pajak, masyarakat juga diimbau untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Kepatuhan tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung terciptanya tertib administrasi dan kesadaran masyarakat sebagai pemilik kendaraan.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara langsung di tengah masyarakat, Jasa Raharja Cabang Malang berharap informasi mengenai program pemutihan pajak dapat diterima dengan baik. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





