Gunungkidul – Guna meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Samsat Gunungkidul melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di Dinas BKKBN Kabupaten Gunungkidul pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas BKKBN Kabupaten Gunungkidul, Jalan Taman Bhakti, Wonosari, yang merupakan bagian dari implementasi Action Plan SIGAP dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat sinergi antara Samsat dan instansi pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul bersama Dwi selaku Staf Aset Dinas BKKBN Kabupaten Gunungkidul. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan yang masih menjadi aset instansi maupun kendaraan yang telah dialihkan kepemilikannya atau tidak lagi dimiliki. Data hasil pembaruan tersebut selanjutnya akan diinput ke dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja guna menjaga validitas data kendaraan dan mendukung optimalisasi pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, Samsat Gunungkidul juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Data yang diperoleh dari hasil kunjungan akan menjadi bahan tindak lanjut dalam upaya peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui pendekatan Customer Relationship Management (CRM), SIGAP, serta kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran instansi pemerintah terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan berkelanjutan.
Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul, Ricky Permana Putra menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi merupakan salah satu langkah proaktif yang dilakukan Samsat untuk meningkatkan kepatuhan instansi pemerintah terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, petugas dapat melakukan pendataan, verifikasi, dan pembaruan data kendaraan secara langsung sehingga data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Upaya tersebut penting untuk mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Lebih lanjut, Ricky menjelaskan bahwa validitas data kendaraan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Oleh karena itu, setiap perubahan status kendaraan, baik yang masih menjadi aset instansi maupun yang telah dialihkan kepemilikannya, perlu segera diperbarui agar data yang tersimpan pada aplikasi Ceri Jasa Raharja tetap akurat dan mutakhir. Menurutnya, pembaruan data yang dilakukan secara berkala juga akan membantu meminimalkan potensi ketidaksesuaian data serta mendukung proses pembinaan kepada wajib pajak secara lebih tepat sasaran.
Ricky Permana Putra berharap kegiatan SIGAP Instansi di Dinas BKKBN Kabupaten Gunungkidul dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Ia juga menegaskan bahwa sinergi yang baik antara Samsat, Jasa Raharja, dan instansi pemerintah menjadi kunci dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor, mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.






