DPR Bahas Resentralisasi Pendidikan: Purnamasidi Dorong Mutu Setara dari Jakarta hingga Papua

Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, mengusulkan resentralisasi pendidikan sebagai langkah strategis untuk memastikan pemerataan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Menurut Purnamasidi, kesenjangan fiskal antar-daerah menyebabkan kualitas pendidikan di wilayah tertentu masih jauh tertinggal.

Purnamasidi menekankan bahwa amanat konstitusi Pasal 31 UUD NRI 1945 mengharuskan pemerintah mengalokasikan minimal 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan. Namun, dengan sistem otonomi daerah saat ini, perbedaan kemampuan fiskal membuat layanan pendidikan tidak merata.

Ia menilai resentralisasi pendidikan, mulai dari PAUD hingga pendidikan keagamaan, akan memungkinkan pemerintah pusat memastikan standar mutu yang sama di seluruh Indonesia. Selain itu, penataan ulang ini juga diharapkan dapat mengatasi problematika pembiayaan guru PPPK dan tunjangan kinerja. Dengan demikian, visi pendidikan nasional dapat lebih terarah dan terintegrasi.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Zulhas Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali Meski Konflik Timur Tengah

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan stok pangan di Indonesia tetap cukup dan harga terjangkau meski terjadi konflik di Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan,…

    Mahfud MD: Pemilu Open Legal Policy, DPR Bebas Tentukan Sistem

    Jakarta – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan pemilihan umum adalah open legal policy, sehingga DPR RI memiliki kebebasan menentukan sistem pemilu ke depannya, baik proporsional terbuka maupun tertutup,…