DPR Minta Polri Dirikan Posko Perlindungan Perempuan dan Anak di Lokasi Bencana Sumut, Aceh, dan Sumbar

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Polri untuk segera membentuk posko perlindungan perempuan dan anak di lokasi terdampak bencana di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Permintaan ini sebagai respons terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi di Aceh Tamiang.

Posko ini tidak hanya menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak, tetapi juga menyediakan ruang privasi bagi perempuan dan anak, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, anak disabilitas, dan lansia perempuan. Selain itu, posko akan menyediakan kebutuhan dasar seperti popok, pembalut, pakaian dalam, layanan psikososial, trauma healing, dan reunifikasi keluarga korban.

Abdullah menegaskan pembentukan posko ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak, UU Penanggulangan Bencana, UU TPKS, serta amanah UUD 1945 untuk menjamin keamanan dan perlindungan perempuan dan anak.

Sumber RRI.co.id

  • Related Posts

    Pratikno Resmi Jadi Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa Dilantik sebagai Wakil

    Presiden Prabowo Subianto melantik Pratikno sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, Hatta Rajasa dipercaya sebagai Wakil Ketua Wantimpres, sedangkan Muhammad Qodari…

    Hari ke-18 SAR KM Virgo, Sebanyak 57 Korban Masih dalam Pencarian

    Jakarta – Basarnas terus memperkuat operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa. Memasuki hari ke-18 operasi SAR pada Rabu (30/9/2026), sebanyak 1.041 personel gabungan dikerahkan…