DPR Minta Polri Dirikan Posko Perlindungan Perempuan dan Anak di Lokasi Bencana Sumut, Aceh, dan Sumbar

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Polri untuk segera membentuk posko perlindungan perempuan dan anak di lokasi terdampak bencana di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Permintaan ini sebagai respons terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi di Aceh Tamiang.

Posko ini tidak hanya menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak, tetapi juga menyediakan ruang privasi bagi perempuan dan anak, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, anak disabilitas, dan lansia perempuan. Selain itu, posko akan menyediakan kebutuhan dasar seperti popok, pembalut, pakaian dalam, layanan psikososial, trauma healing, dan reunifikasi keluarga korban.

Abdullah menegaskan pembentukan posko ini sesuai dengan UU Perlindungan Anak, UU Penanggulangan Bencana, UU TPKS, serta amanah UUD 1945 untuk menjamin keamanan dan perlindungan perempuan dan anak.

Sumber RRI.co.id

  • Related Posts

    Dukung Hilirisasi Industri, Gibran Tinjau Fasilitas Produksi Kendaraan Listrik di Tangerang

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau fasilitas produksi kendaraan listrik PT Terang Dunia Internusa (UNTD) Plant III di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (26/6/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah…

    Menhub: Stimulus Transportasi Libur Sekolah Bidik Jutaan Penumpang di Semua Moda

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah menyiapkan berbagai stimulus transportasi selama masa libur sekolah 2026 guna meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendorong mobilitas nasional. Program tersebut mencakup moda transportasi darat,…