DPR Resmi Setujui Sembilan Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 setelah seluruhnya dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi I DPR pada 13–15 Juli 2026.

Sembilan nama yang disahkan yakni Tulus Santoso, Andi Sukmono, Fuji Samantha, Widhie Kurniawan, Aliyah, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Amin Shabana, dan Muhammad Hasrul Hasan. Selain itu, DPR juga menyetujui tiga calon pengganti antarwaktu (PAW), yaitu Ahmad Farikul Badi’, Sutjiati Eka Tjandrasari, dan Henry Sianipar.

Komisi I DPR sebelumnya menguji 26 dari 27 kandidat yang diusulkan Kementerian Komunikasi dan Digital, setelah satu calon mengundurkan diri. DPR berharap para anggota KPI Pusat terpilih dapat menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, independensi, serta menghindari penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran nasional.

  • Related Posts

    DPR Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset Tetap Berjalan Saat Reses

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan Komisi III DPR RI tetap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait tindak pidana selama masa reses, dengan syarat mengikuti mekanisme…

    Sigap Bangsa Resmi Diluncurkan, PKB Dorong Kolaborasi Penanggulangan Bencana

    Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meresmikan organisasi kebencanaan Sinergi Aksi Peduli Bangsa (Sigap Bangsa) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Penanggulangan…