Febrie Adriansyah Hadiri Pemeriksaan Kejagung sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (8/9/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan kliennya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya.

Febrie tetap menghadiri pemeriksaan dan bersikap kooperatif. Menurut Febri Diansyah, kliennya menghormati proses hukum meski pemanggilan tersebut didasarkan pada penetapan tersangka oleh instansi lain dan putusan praperadilan.

Berdasarkan pantauan ANTARA, Febrie tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 10.02 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan pidana khusus berwarna merah muda dengan tangan terborgol sebelum memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Kejagung menerbitkan sejumlah surat perintah penyidikan setelah menerima pengalihan perkara dari Polri. Penyidikan tersebut mencakup dugaan korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI. Dalam perkara tersebut, Polri sebelumnya menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU, sementara pengacara Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Kejagung juga mengusut dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi setelah menerima barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

  • Related Posts

    Karhutla di Indonesia, Polri Tetapkan 138 Tersangka dan Proses 8 Korporasi

    Jakarta – Polri telah menetapkan 138 tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dari jumlah tersebut, 119 orang diduga melakukan pembakaran…

    Gibran Pastikan Huntap untuk Warga Terdampak Bencana Segera Dibangun

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara akan dimulai pada September 2026. Kepastian tersebut disampaikan saat Gibran…