Purbalingga — Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah terus bergerak masif dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui rangkaian roadshow di berbagai daerah. Langkah strategis tersebut diwujudkan dalam bentuk rapat koordinasi dan evaluasi wilayah yang dipimpin langsung oleh Bupati Purbalingga, H. Fahmi Muhammad Hanif, Selasa (23/6). Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, S.H., M.H., QCRO, serta jajaran perwakilan Satlantas Polres Purbalingga.
Dalam arahannya pada roadshow kali ini, Kepala Bapenda Jateng, Muhammad Masrofi, menekankan pentingnya kedisiplinan dari internal pemerintahan, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pihaknya menyatakan bakal memberikan sanksi berupa teguran keras bagi ASN yang kedapatan belum melunasi pajak kendaraan pribadinya melalui program monitoring “Gadis Pantura”. Di samping penegakan disiplin pegawai, Masrofi menyebutkan bahwa penguatan sistem Sengkuyung menjadi kunci utama dalam membangun basis data digital yang akurat untuk mendukung efektivitas program roadshow ke depan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, mengungkapkan tantangan operasional yang dihadapi tahun ini di mana tingkat kepatuhan wajib pajak di tahun 2026 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2025. Kendati demikian, Triadi menegaskan bahwa Jawa Tengah tetap selangkah lebih maju dibanding provinsi lain berkat penerapan inovasi digital secara konsisten. Melalui digitalisasi sistem Sengkuyung Mobile, pembaruan data kendaraan kini jauh lebih presisi hingga ke tingkat desa, sekaligus memperluas jangkauan lewat layanan Samsat BUMDes yang memberikan peluang usaha baru bagi desa. Triadi juga mengingatkan bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat sangat krusial karena akan disalurkan kembali dalam bentuk santunan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Merespons kunjungan roadshow tersebut, Bupati Purbalingga, H. Fahmi Muhammad Hanif, memberikan dukungan penuh dan siap menerapkan kebijakan tegas berupa sistem “Kartu Bebas Pajak” bagi ASN di wilayahnya. Melalui kebijakan ini, setiap ASN wajib menunjukkan kartu tersebut sebagai bukti ketertiban pajak saat akan melaporkan absensi kerja, dan akan ada sanksi disiplin bagi yang melanggar. Bupati Fahmi mengaku sangat terbantu dengan aspek digitalisasi ini karena kehadiran dashboard Sengkuyung berbasis digital mempermudah pemetaan dan pelacakan data kepemilikan kendaraan secara riil per desa di Kabupaten Purbalingga. Rapat koordinasi ini diakhiri dengan harapan agar upaya peningkatan kepatuhan dapat dioptimalkan secara menyeluruh melalui dukungan data terintegrasi yang mencakup by name, by address, dan by phone agar sosialisasi lapangan tepat sasaran.






