Gibran Dampingi Prabowo Sampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR

Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan pidato pengantar terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai bagian awal penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Prabowo menegaskan bahwa APBN bukan sekadar instrumen keuangan negara, tetapi menjadi alat perjuangan bangsa untuk melindungi rakyat, memperkuat fondasi ekonomi nasional, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat UUD 1945.

Menurut Presiden, kehadiran langsung kepala negara dalam penyampaian arah kebijakan ekonomi dan fiskal penting dilakukan untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait strategi pemerintah menghadapi tantangan ekonomi global dan nasional.

Pemerintah juga menegaskan komitmen menjaga kesinambungan pembangunan melalui kebijakan fiskal yang efektif dan tepat sasaran, termasuk penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tersebut turut dihadiri jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, ketua umum partai politik, serta sejumlah tokoh nasional lainnya.

Sumber antaranews.com

  • Related Posts

    Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Tegaskan Sikapnya Tetap Kritis

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Rocky menjadi salah satu dari 26 anggota Wantimpres yang…

    Pratikno Resmi Jadi Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa Dilantik sebagai Wakil

    Presiden Prabowo Subianto melantik Pratikno sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, Hatta Rajasa dipercaya sebagai Wakil Ketua Wantimpres, sedangkan Muhammad Qodari…