Harga emas batangan produksi Antam kembali mencatat kenaikan pada perdagangan Jumat (3/7/2026). Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp11.000 menjadi Rp2.651.000 per gram dari sebelumnya Rp2.640.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.400.000 per gram. Perubahan harga tersebut menunjukkan tren positif logam mulia di tengah dinamika pasar global dan pergerakan nilai tukar.
Untuk pecahan terkecil 0,5 gram, emas Antam dijual seharga Rp1.375.500. Sementara pecahan 5 gram dibanderol Rp13.030.000 dan ukuran 10 gram mencapai Rp26.005.000. Adapun emas Antam ukuran 100 gram dipasarkan dengan harga Rp259.312.000.
Bagi investor yang ingin melakukan transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti pemotongan pajak resmi.
Dikutip dari antaranews.com






