Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Galeri24, Antam, dan UBS Punya Harga Berbeda

Harga emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian pada Rabu, 4 November 2026, menunjukkan perbedaan harga untuk setiap produk. Berdasarkan data yang dikutip dari laman resmi Pegadaian pada pukul 11.08 WIB, harga emas Galeri24 ukuran 1 gram tercatat Rp2.463.000, Antam Rp2.576.000, dan UBS Rp2.519.000.

Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, Galeri24 dijual Rp1.292.000, Antam Rp1.339.000, dan UBS Rp1.362.000. Sementara itu, harga emas ukuran 5 gram masing-masing mencapai Rp12.074.000 untuk Galeri24, Rp12.647.000 untuk Antam, dan Rp12.351.000 untuk UBS.

Dari sisi pilihan ukuran, Galeri24 tersedia mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Emas UBS ditawarkan dalam ukuran 0,5 gram hingga 500 gram, sedangkan Antam tersedia hingga ukuran 100 gram.

Berikut rincian lengkap harga emas di Pegadaian pada Rabu, 4 November 2026:

Harga Emas Galeri24

  • 0,5 gram: Rp1.292.000
  • 1 gram: Rp2.463.000
  • 2 gram: Rp4.866.000
  • 5 gram: Rp12.074.000
  • 10 gram: Rp24.084.000
  • 25 gram: Rp59.885.000
  • 50 gram: Rp119.675.000
  • 100 gram: Rp239.232.000
  • 250 gram: Rp596.611.000
  • 500 gram: Rp1.193.220.000
  • 1.000 gram: Rp2.384.438.000

Harga Emas Antam

  • 0,5 gram: Rp1.339.000
  • 1 gram: Rp2.576.000
  • 2 gram: Rp5.090.000
  • 3 gram: Rp7.609.000
  • 5 gram: Rp12.647.000
  • 10 gram: Rp25.238.000
  • 25 gram: Rp62.968.000
  • 50 gram: Rp125.855.000
  • 100 gram: Rp251.631.000

Harga Emas UBS

  • 0,5 gram: Rp1.362.000
  • 1 gram: Rp2.519.000
  • 2 gram: Rp4.998.000
  • 5 gram: Rp12.351.000
  • 10 gram: Rp24.571.000
  • 25 gram: Rp61.306.000
  • 50 gram: Rp122.359.000
  • 100 gram: Rp244.622.000
  • 250 gram: Rp611.373.000
  • 500 gram: Rp1.221.310.000

Pegadaian menyampaikan bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar. Masyarakat yang ingin membeli emas disarankan untuk memeriksa kembali harga terbaru melalui kanal resmi Pegadaian sebelum melakukan transaksi.

  • Related Posts

    Menkeu Luruskan Isu Pajak Transfer Bank, Ini Penjelasan Aturan yang Berlaku

    Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan tidak ada kebijakan baru yang mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara otomatis terhadap seluruh transaksi transfer antarbank maupun dompet digital. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan…

    Rupiah Menguat ke Rp18.115 per Dolar AS pada Perdagangan Pagi Ini

    Nilai tukar rupiah menguat pada pembukaan perdagangan Rabu (4/11/2026). Mata uang Garuda berada di level Rp18.115 per dolar AS, naik 45 poin atau 0,25 persen dibandingkan posisi penutupan perdagangan sebelumnya.…