Jasa Raharja Bali Laksanakan Kegiatan CRM Door to Door di Perusahaan Angkutan Pariwisata Windys Bali Tour

Denpasar — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui petugas Samsat Gerai Dalung, Kadek Ardika, melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) Door to Door (DTD) dengan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan angkutan pariwisata Windys Bali Tour, yang berlokasi di Jalan Glogor Carik, Denpasar, pada Kamis (22/1/2026).

Kegiatan CRM Door to Door ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya proaktif Jasa Raharja dalam menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat hubungan kemitraan dengan perusahaan angkutan pariwisata. Dalam kunjungan tersebut, petugas Jasa Raharja melakukan pendataan terhadap kendaraan operasional yang dimiliki oleh Windys Bali Tour.

Selain itu, petugas juga memastikan bahwa kewajiban pelunasan Iuran Wajib Jasa Raharja bagi penumpang telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan guna menjamin perlindungan dasar bagi penumpang, khususnya dalam memberikan santunan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan CRM Door to Door ini, Jasa Raharja berharap perusahaan angkutan pariwisata semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban iuran, sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan. PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan melakukan pendekatan aktif kepada para mitra, demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan perlindungan maksimal bagi masyarakat

  • Related Posts

    Perkuat Sinergi dan Pemahaman Regulasi, Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 di Ciamis

    Ciamis – Dalam rangka mendukung peningkatan pendapatan daerah serta penguatan pemahaman terhadap regulasi terbaru, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo bersama PJ Samsat Ciamis Muhammad Rudianto menghadiri…

    Kolaborasi Lintas Sektor, Jasa Raharja NTB Gelar Forum UU 33 Bersama BPJS TK dan Mitra Transportasi

    Mataram – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat bersama Dinas Perhubungan Provinsi NTB melaksanakan rapat Forum Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 bersama BPJS Ketenagakerjaan, pengurus koperasi angkutan umum,…