Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Rejang Lebong Gencarkan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Rejang Lebong, – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mendukung optimalisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu, Tim Pembina Samsat Rejang Lebong menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Jalan S. Sukowati, Curup, Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan personel Unit Regident Samsat Polres Rejang Lebong, pegawai UPTD Samsat Rejang Lebong, dan Petugas Jasa Raharja Rejang Lebong Nopiliansyah. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada para pengguna jalan dan masyarakat dengan memberikan informasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta mengajak masyarakat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung di Provinsi Bengkulu.

Selain memberikan edukasi mengenai manfaat kepatuhan administrasi kendaraan, petugas juga menjelaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor telah mencakup pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Antusiasme masyarakat terlihat dari adanya wajib pajak yang langsung memanfaatkan layanan pembayaran di lokasi kegiatan. Tercatat sebanyak 5 unit kendaraan roda dua (R2) melakukan pembayaran pajak kendaraan, sementara untuk kendaraan roda empat belum terdapat transaksi pada kegiatan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK., menyampaikan bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung berbagai kegiatan Tim Pembina Samsat melalui edukasi dan pelayanan yang mendekatkan masyarakat dengan layanan publik.

“Kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan UPTD Samsat merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Melalui kegiatan jemput bola seperti ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus memahami pentingnya SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Fitri Agustina.

  • Related Posts

    MPR Dorong Kolaborasi Jaga Gerakan Literasi di Tengah Keterbatasan Anggaran Perpusnas

    Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, pegiat literasi, dan masyarakat untuk mengatasi dampak keterbatasan anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) agar gerakan literasi…

    Monitoring Guarantee Letter di RS Rajawali Citra, Jasa Raharja Dorong Pelayanan Korban Kecelakaan Lebih Cepat dan Tepat

    Bantul – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas berjalan secara optimal, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus memperkuat koordinasi dengan rumah…