Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan melalui Sosialisasi di Lampung Selatan

Lampung Selatan — Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung melaksanakan Sosialisasi Program Perpanjangan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah UPTD II Samsat Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Karang Anyar dan Balai Desa Karang Sari sebagai upaya memperluas penyebaran informasi program kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perpanjangan program keringanan pajak kendaraan yang berlaku di Provinsi Lampung hingga 31 Oktober 2026. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi mengenai manfaat dan ketentuan program sehingga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan yang masih tertunggak.

Selain mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ yang dikelola Jasa Raharja merupakan salah satu sumber dana untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan turut berkaitan dengan keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui sosialisasi di tingkat desa, Jasa Raharja Lampung berharap informasi program keringanan pajak dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program perpanjangan tersebut sesuai persyaratan dan periode yang berlaku, serta memastikan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dilakukan sesuai ketentuan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan SWDKLLJ untuk penyelenggaraan perlindungan korban kecelakaan lalu lintas.

  • Related Posts

    Sinergi Jasaraharja Putera–ASDP Percepat Penanganan Klaim KMP Batumandi

    Banten – PT Jasaraharja Putera menyampaikan rasa simpati yang mendalam atas insiden tenggelamnya KMP Batumandi. Sebagai bentuk komitmen perlindungan dan pelayanan prima kepada masyarakat, PT Jasaraharja Putera langsung berkoordinasi aktif…

    Jasa Raharja Perkuat Koordinasi dengan RS Rizki Amalia Medika Lendah dalam Monitoring GL dan Penagihan Klaim

    Kulon Progo – PT Jasa Raharja melalui Samsat Kulon Progo melaksanakan kunjungan ke RS Rizki Amalia Medika Lendah pada Kamis, 22 Oktober 2026. Kegiatan yang berlokasi di Jalan Brosot–Nagung Km.…