Riau – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan keselamatan angkutan penumpang umum, PT Jasa Raharja Cabang Dumai bersama Satlantas Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan uji petik angkutan penumpang umum di wilayah hukum Polres Bengkalis, tepatnya di ruas Jalan Lintas Sumatera Duri – Dumai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (14/04).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Dumai, Zaheed, dan melibatkan sejumlah personel gabungan dari Jasa Raharja dan Kepolisian.
Kegiatan uji petik ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kepatuhan operator angkutan umum terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi penumpang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, sebagian besar kendaraan yang terjaring masih memiliki masa berlaku IWKBU yang aktif. Sementara itu, untuk kendaraan yang telah jatuh tempo, petugas langsung memberikan edukasi dan imbauan kepada pemilik atau pengemudi untuk segera melakukan pelunasan tunggakan maupun pembayaran premi IWKBU di tempat.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Dumai, Zaheed, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Jasa Raharja dan Kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha angkutan umum terhadap kewajiban perlindungan penumpang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran para pelaku usaha angkutan umum terhadap pentingnya perlindungan penumpang semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya keselamatan transportasi jalan yang lebih baik di wilayah Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Bengkalis.





