Tanah Bambu – Tim Pembina Samsat Batulicin terus mendekatkan informasi pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Penetapan Pemberian Keringanan terhadap Pokok dan Pembebasan Sanksi Administrasi atas Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (28/9), dengan melibatkan perwakilan kecamatan serta perangkat desa dan kelurahan di wilayah Tanah Bumbu.
Peserta yang hadir berasal dari Kelurahan/Desa Polewali Marajae, Danau Indah, Suka Maju, Maju Bersama, Maju Makmur, Gunung Tinggi, Segumbang, Kersik Putih, dan Kelurahan Batulicin. Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat menyampaikan informasi mengenai kebijakan keringanan pajak sekaligus mendorong perangkat wilayah untuk turut menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Penanggung Jawab Samsat Batulicin, Anggar Bagus Kusuma, menyampaikan materi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja, termasuk keberadaan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Penanggung Jawab Samsat Batulicin, Anggar Bagus Kusuma, menyampaikan bahwa penyebarluasan informasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa penting agar masyarakat memahami kemudahan yang tersedia. “Kami berharap informasi mengenai kebijakan keringanan pajak dan layanan Samsat dapat diteruskan kepada masyarakat secara lebih luas. Dengan informasi yang mudah dipahami, masyarakat dapat memanfaatkan program yang tersedia sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa sinergi Tim Pembina Samsat menjadi bagian penting dalam mendekatkan pelayanan dan informasi kepada masyarakat. “Kami mendukung kolaborasi yang terus dibangun oleh Tim Pembina Samsat. Tidak hanya terkait administrasi kendaraan, masyarakat juga perlu memahami peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada pengguna angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Batulicin berharap informasi mengenai kebijakan keringanan pajak serta peran Jasa Raharja dapat diteruskan oleh perangkat wilayah kepada masyarakat. Dengan semakin luasnya akses informasi, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan yang tersedia sekaligus memenuhi administrasi kendaraan secara lebih mudah dan tertib.





