Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi FKLLAJ Kota Tanjungpinang bulan Agustus 2026

TANJUNGPINANG – Jasa Raharja menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) Kota Tanjungpinang pada Selasa, 26 Agustus 2026 di Morning Bakery D’Green City Tanjungpinang. Rapat dihadiri oleh stakeholders dalam bidang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, diantaranya Satlantas Polresta Tanjungpinang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Komunitas Ojek Online Tanjungpinang dan Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang.

Rapat dibuka oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang, M. Nurul Subekti. Dikatakan bahwa sd Juli 2026 ada peningkatan cukup signifikan santunan yang diberikan Jasa Raharja dibandingkan dengan sd bulan yang sama di tahun lalu.

“Sampai dengan Juli 2026 ada peningkatan jumlah korban meninggal dunia dan jumlah nominal santunan sebesar 30,76% dibandingkan dengan tahun lalu. Untuk bulan Juni 2026 sendiri Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada 12 korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia. Ini yang menjadi fokus kami untuk bulan Agustus sd Desember 2026,” jelas M. Nurul Subekti.

Satlantas Polresta Tanjungpinang yang diwakilkan oleh Kanit Gakkum Polresta Tanjungpinang Ipda Safri M.Z,S.Sos , dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan bahwa saat ini kecelakaan lalu lintas sering terjadi di daerah Dompak. Di mana daerah tersebut tidak memilik rambu jalan yang memadai serta kurangnya penerangan pada malam hari.

“Kami menyarankan kepada pihak Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang untuk dapat memasang rambu-rambu dan penerangan pada titik rawan laka yang ada. Dan untuk saat ini kami juga menyarankan agar kita konsisten memberikan himbauan berupa safety campage kepada masyarakat pengguna jalan di simpang Empat Radar, Simpang Empat Areca dan lampu merah ataupun titik keramaian yang termasuk dalam titik rawan laka.” jelas Ipda Safri M.Z, S.Sos.

Sementara itu, dari Dishub Kota Tanjungpinang yang diwakili oleh Kasi Sarpras, Verdianto, nyoroti kecelakaan yang terjadi karena adanya beberapa titik rawan kecelakaan.

“Mungkin kita fokuskan ke titik rawan laka yang ada di Kota Tanjungpinang dan Dompak, untuk sarana/prasarana di daerah Dompak ada yang merupakan ranah Provinsi sehingga kita tidak memiliki wewenang, kami menyarankan agar kita bisa mengajak Dinas PUPR untuk melihat langsung ke lapangan. Untuk sementara kami menyarankan untuk memasang spanduk peringatan di U-Turn batu 7 Aspol dan titik rawan laka mana saja yang sering terjadi,” papar Verdianto.

Selain itu Komunitas Ojek Online Tanjungpinang yang diwakilkan oleh D.Supratman menyarankan agar bersurat kepada Pelindo untuk membuka akses pintu samping di Pelabuhan Sri Bintan Pura, dimana di depan pintu masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan dan banyak kendaraan berhenti mendadak yang berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Disepakati dalam rapat tersebut digelar rapat lanjutan dengan fokus pendataan titik rawan laka dengan mengundang sejumlah instansi lainnya seperti Dinas PUPR, yang mana nantinya bisa menjadi acuan utama dalam perbaikan sarana/prasarana, pemasangan spanduk pendukung keselamatan, ataupun rambu-rambu lain terkait keselamatan lalu lintas.

  • Related Posts

    Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Jasa Raharja Malang Gencarkan Gaspoll di Kecamatan Kedungkandang 

    Malang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor serta memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Malang terus melakukan kegiatan langsung…

    Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Jasa Raharja Malang Gelar Jempol Mase di PT Trubus Alami

    Malang – PT Jasa Raharja Cabang Malang terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui kerja sama dengan lingkungan perusahaan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi…