Bantul – Jasa Raharja bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kesamsatan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Padukuhan Ngringinan, Palbapang, Bantul, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan ini dihadiri oleh Warih Budiyono, S.Sos., M.T. selaku Kepala KPPD Bantul, Ipda Bekti Riyanto, S.H. selaku Kanit Regident Polres Bantul, Ratih Prima Marta selaku PJ Samsat Bantul, H. Sukirman selaku Lurah Palbapang, serta para dukuh dan pamong setempat. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai kewajiban administrasi kendaraan bermotor, kontribusi pajak terhadap pendapatan daerah, serta peran SWDKLLJ dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Ratih Prima Marta menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan perlu terus ditingkatkan. “Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membayar PKB tepat waktu. Kepatuhan tersebut turut mendukung peningkatan pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ratih menambahkan bahwa pemenuhan kewajiban PKB dan SWDKLLJ merupakan bagian dari tertib administrasi kendaraan bermotor. “Kami mengajak masyarakat untuk memastikan kewajiban kendaraannya terpenuhi sesuai ketentuan. Selain membantu meningkatkan kepatuhan administrasi, pembayaran SWDKLLJ juga berkaitan dengan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Sosialisasi kesamsatan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu serta lebih tertib dalam berlalu lintas. Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, diharapkan kepatuhan masyarakat dapat terus terjaga dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan,” ujar Ratih.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara Jasa Raharja, pemerintah daerah, kepolisian, serta perangkat wilayah diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai kewajiban kesamsatan dan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Upaya ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan collection rate di wilayah D.I. Yogyakarta sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.





