Jasa Raharja Gerak Cepat Lakukan Survei TKP dan Rumah Sakit Pascakecelakaan Beruntun di Jalan Soekarno-Hatta Bandung

Bandung – PT Jasa Raharja Cabang Bandung bergerak cepat menindaklanjuti kejadian kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Rabu (29/7). Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas, petugas Jasa Raharja melaksanakan survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta survei korban di RSUD Bandung Kiwari dan RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.

Survei tersebut dilakukan oleh Penanggung Jawab Samsat Soekarno-Hatta, Anggi Angghara, bersama Penanggung Jawab Asuransi, Suko Y, guna memastikan kronologi kejadian, keabsahan data korban, serta mempercepat proses penjaminan dan penyerahan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi awal, kecelakaan diduga bermula ketika pengemudi truk pengangkut gas LPG mengalami microsleep sehingga menabrak dua kendaraan yang sedang terparkir, seorang pengayuh sepeda, seorang pendorong gerobak bakso tahu, serta sejumlah kendaraan lainnya. Akibat kejadian tersebut, seorang pengayuh sepeda meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban lainnya mengalami luka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Jasa Raharja memastikan bahwa korban yang memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 berhak memperoleh perlindungan melalui penjaminan biaya perawatan di rumah sakit hingga Rp20.000.000, santunan PPPK hingga Rp1.000.000, serta santunan MD sebesar Rp50.000.000 yang diserahkan kepada ahli waris yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bandung menegaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas melalui koordinasi yang erat dengan Kepolisian, rumah sakit, dan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui momentum ini, Jasa Raharja juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara, menghindari kelelahan maupun kantuk saat mengemudi, serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, karena keluarga tercinta selalu menanti kepulangan kita di rumah.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Kembali Serahkan Santunan Korban KM Virgo di Boyolali, Total Santunan Capai Rp1,27 Miliar

    BOYOLALI – PT Jasa Raharja (Persero) terus mempercepat pemenuhan hak korban dan keluarga dalam penanganan insiden KM Virgo Transport 8. Hingga Sabtu (26/9/2026), Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 17…

    Dari Pemutakhiran Data hingga Bebas Denda, Jasa Raharja Hadir di PT Abadi Expres Dorong Tertib Administrasi Kendaraan

    Yogyakarta – PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi dalam rangka menindaklanjuti data Gaspol sekaligus melakukan Glorifikasi Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu…