Probolinggo – PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan minibus dan dump truk di Jalan Tol Pasuruan–Probolinggo, tepatnya di wilayah Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (23/5/2026), mendapatkan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menyampaikan bahwa seluruh korban dalam peristiwa tersebut terjamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Setelah mendapat informasi, petugas kami langsung bergerak cepat melakukan pendataan korban serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan kepolisian untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan,” ujar Ariyandi.
Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan (guaranteeletter) bagi korban luka-luka yang menjalani perawatan di RSUD Ar Rozy Probolinggo, termasuk korban yang dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
“Kami memastikan korban luka mendapatkan jaminan biaya perawatan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan akan segera diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah proses survey keabsahan ahli waris selesai dilaksanakan” tambahnya.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan dua orang mengalami luka-luka. Langkah proaktif terus dilakukan dalam hal pendataan dan verifikasi ahli waris terhadap dua korban meninggal dunia guna mempercepat proses penyerahan santunan. Salah satunya adalah korban atas nama Adinda Najwa yang berdomisili di wilayah Tangerang. Petugas Jasa Raharja Cabang Tangerang bergerak cepat melakukan verifikasi dan memastikan keabsahan ahli waris yang sah, yakni ayah kandung korban, Achmad Khotib.
Atas musibah tersebut Jasa Raharja turut menyampaikan duka cita mendalam. “Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan korban yang masih menjalani perawatan segera diberikan kesembuhan,” ungkap Ariyandi.






