Denpasar – PT Jasa Raharja (Persero) terus memperkuat penerapan manajemen risiko dan kepatuhan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kinerja perusahaan sekaligus memastikan seluruh proses bisnis berjalan secara prudent, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja (Persero) yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Bali pada Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja (Persero), Harwan Muldidarmawan, S.E., M.M., bersama Kepala Divisi Manajemen Risiko, Emil Feriansyah Latief, S.E., M.A., beserta tim, serta Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum, Gannis Indra Setyawan, S.H., M.H., beserta tim.
Dari Kantor Wilayah Bali, kegiatan diikuti oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., bersama jajaran pejabat dan staf.
Pembinaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran mengenai pentingnya pengelolaan risiko dan kepatuhan dalam mendukung pelaksanaan proses bisnis perusahaan. Manajemen risiko tidak hanya ditempatkan sebagai upaya merespons permasalahan, tetapi juga sebagai langkah antisipatif untuk mengenali berbagai potensi risiko sejak dini dan memastikan tersedianya pengendalian yang memadai.
Sejalan dengan dinamika lingkungan bisnis yang terus berkembang, Jasa Raharja juga terus mendorong penguatan kemampuan dalam mengidentifikasi dan merespons berbagai risiko yang dapat memengaruhi keberlangsungan operasional perusahaan. Hal tersebut dilakukan melalui penguatan monitoring, pengendalian internal, efisiensi, serta koordinasi antarunit kerja.
Di sisi lain, aspek kepatuhan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses pengambilan keputusan. Penerapan prinsip preventive control menjadi penting agar setiap proses bisnis sejak awal telah mempertimbangkan aspek regulasi, kewenangan, kelengkapan dokumen, serta pengendalian yang sesuai.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membangun budaya kerja yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian kinerja, tetapi juga menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik. Dengan demikian, setiap insan Jasa Raharja memiliki kesadaran bahwa pengelolaan risiko dan kepatuhan merupakan tanggung jawab bersama.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja (Persero), Harwan Muldidarmawan, S.E., M.M., menyampaikan bahwa penguatan budaya risiko dan kepatuhan merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan serta memastikan setiap proses bisnis berjalan secara prudent dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Manajemen risiko dan kepatuhan bukan hanya menjadi tanggung jawab fungsi tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh insan Jasa Raharja. Setiap proses bisnis harus sejak awal mempertimbangkan potensi risiko, aspek kepatuhan, serta efektivitas pengendalian yang diperlukan. Dengan membangun budaya risiko dan kepatuhan yang kuat, kita dapat mengambil keputusan secara lebih prudent, menjaga tata kelola perusahaan, dan memastikan keberlanjutan kinerja Jasa Raharja,” ujar Harwan.
Melalui pembinaan tersebut, PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan manajemen risiko, kepatuhan, dan tata kelola perusahaan dalam setiap lini operasional. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan perusahaan untuk menjaga kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan perlindungan dasar yang optimal bagi masyarakat.





