Jasa Raharja Jawa Tengah Pastikan Santunan Korban Tragedi Minibus vs KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan

GROBOGAN – PT Jasa Raharja memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi seluruh korban kecelakaan maut yang melibatkan satu unit minibus dengan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat (1/5/2026) dini hari di sebuah perlintasan tanpa palang pintu.

Berdasarkan data yang dihimpun, kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban dipastikan mendapatkan santunan sebagai wujud implementasi amanah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Kepala Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan pendataan proaktif di lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat proses penyerahan santunan.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini. Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Terkait besaran santunan, Triadi menjelaskan bahwa bagi korban meninggal dunia, Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, bagi korban yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta.

“Kami berupaya maksimal agar santunan ini dapat segera diterima oleh para korban dan ahli waris sebagai bentuk kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah,” tambahannya.

Selain melakukan proses administrasi santunan, Jasa Raharja juga mengimbau para pengguna jalan untuk ekstra waspada, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api. Disiplin berlalu lintas menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Kalbar Salurkan Program TJSL dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2026

    Pontianak – Dalam rangka mendukung kegiatan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, Jasa Raharja Kalimantan Barat menyalurkan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa bantuan dana sebesar Rp5 juta…

    Jasa Raharja Singkawang Tindak Lanjuti Hasil FKLL, Pasang Spanduk Keselamatan di Kabupaten Sambas

    Sambas – Sebagai tindak lanjut hasil Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) yang dilaksanakan pada Juni 2026, Jasa Raharja Cabang Singkawang bersama Kepolisian memasang spanduk imbauan keselamatan lalu lintas di sejumlah…