Ketapang – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor terus dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi. Jasa Raharja Kalimantan Barat melalui Penanggung Jawab Samsat Ketapang bersama UPT PPD Wilayah Ketapang dan Kepolisian menggelar operasi gabungan pada Selasa (11/08/2026).
Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta memenuhi ketentuan administrasi kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan serta pemenuhan SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa memenuhi kewajiban administrasi kendaraan tidak hanya mendukung ketertiban, tetapi juga berkontribusi dalam memastikan tersedianya perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kepala Unit Operasional dan Humas, Made Agus, menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung kegiatan yang dilaksanakan bersama Tim Pembina Samsat.
“Jasa Raharja terus mendukung berbagai upaya yang dilakukan bersama Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kegiatan seperti ini, kami juga ingin mengedukasi masyarakat bahwa kepatuhan administrasi kendaraan merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pengguna jalan serta mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Menurut Made Agus, sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat. Melalui kegiatan yang dilakukan secara konsisten, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus menerapkan budaya tertib berlalu lintas.





