Lampung Utara — Jasa Raharja Kantor Cabang Kotabumi melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di layanan Samsat Keliling Lampung Utara, Jumat (14/8/2026). Kegiatan ini menjadi sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait program keringanan yang sedang berlangsung di Provinsi Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja bersama mitra Bapenda juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Apresiasi ini diharapkan dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Selain menyampaikan informasi mengenai program keringanan, petugas turut memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban dan manfaat pembayaran pajak kendaraan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Kotabumi bersama mitra Samsat berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan SWDKLLJ guna menunjang pelaksanaan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.





