Malang – Kepala Cabang Jasa Raharja Malang menghadiri kegiatan apel pagi sekaligus pembukaan program Bapenda Menyapa Warga (BMW) yang diselenggarakan di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Malang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), instansi terkait, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang sebagai bentuk sinergi pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang memfasilitasi layanan Samsat Keliling guna memberikan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan pribadi milik ASN maupun kendaraan dinas berplat merah milik instansi Pemerintah Kabupaten Malang. Kehadiran layanan Samsat Keliling ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada para wajib pajak di lingkungan pemerintahan. Rabu (16 Juni 2026).
Kepala Cabang Jasa Raharja Malang menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan program BMW sebagai bentuk kolaborasi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB serta SWDKLLJ. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada ASN mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya mendukung keselamatan berlalu lintas dan perlindungan dasar bagi masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, khususnya bagi ASN dan kendaraan dinas instansi pemerintah. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara Jasa Raharja, Bapenda, Kepolisian, dan Pemerintah Kabupaten Malang dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan optimal kepada masyarakat. Jasa Raharja Cabang Malang juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pelayanan terpadu guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ di wilayah Kabupaten Malang.





