Yogyakarta — PT Jasa Raharja melalui petugas Samsat BPD Giwangan melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) bersama PO Surya Jatmiko, Kamis (27/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Nitikan Baru No. 71, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kerja sekaligus meningkatkan kepatuhan mitra angkutan umum terhadap kewajiban SWDKLLJ dan IWKBU.
Dalam kunjungan tersebut, Jasa Raharja melakukan koordinasi dengan pihak PO Surya Jatmiko mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain aspek administrasi, petugas juga memberikan pemahaman mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengguna angkutan umum.
Petugas Jasa Raharja turut menekankan pentingnya tertib administrasi kendaraan bagi perusahaan angkutan umum. Kepatuhan terhadap pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menggunakan layanan transportasi umum.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Wanto selaku perwakilan PO Surya Jatmiko dan Luciana Dewi selaku PA Samsat BPD Giwangan. Melalui komunikasi secara langsung, Jasa Raharja berupaya membangun hubungan yang lebih efektif dengan mitra sekaligus membuka ruang koordinasi dalam menindaklanjuti berbagai hal terkait kewajiban administrasi kendaraan.
Melalui kegiatan CRM, Jasa Raharja terus mendorong peningkatan pemahaman mitra mengenai peran dan manfaat SWDKLLJ, serta pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban IWKBU. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan mitra sekaligus memperkuat pelaksanaan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum.
Luciana Dewi selaku PA Samsat BPD Giwangan menyampaikan bahwa kegiatan CRM ke PO Surya Jatmiko merupakan upaya Jasa Raharja untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dengan mitra angkutan umum. “Melalui kunjungan ini, kami dapat berkoordinasi secara langsung dengan pihak PO Surya Jatmiko sekaligus menyampaikan pentingnya memenuhi kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ secara tertib dan tepat waktu,” ujarnya.
Menurut Luciana, pemahaman mitra mengenai peran dan manfaat SWDKLLJ perlu terus ditingkatkan. “Kami memberikan edukasi mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kami berharap mitra dapat memahami bahwa kepatuhan dalam pembayaran SWDKLLJ merupakan bagian penting dalam mendukung terselenggaranya perlindungan tersebut,” jelasnya.
Luciana menambahkan bahwa kegiatan CRM akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang baik dengan mitra sekaligus mendorong kepatuhan administrasi. “Dengan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, kami berharap kepatuhan PO Surya Jatmiko terhadap kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ semakin baik, sehingga dapat mendukung optimalisasi pelayanan dan perlindungan Jasa Raharja kepada masyarakat,” pungkasnya.





