Semarang – PT Jasa Raharja Cabang Semarang melalui Samsat Semarang I memperkuat koordinasi dengan Perusahaan Otobus (PO) D’Nasima melalui kunjungan rutin yang dilaksanakan pada Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperbarui data kendaraan, melakukan pengecekan kondisi armada, serta menyampaikan informasi mengenai kewajiban dan layanan Jasa Raharja.
Kunjungan rutin tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam menjaga komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan angkutan umum. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pendataan nomor polisi kendaraan yang masih aktif serta pengecekan fisik terhadap unit kendaraan yang dimiliki atau dioperasikan oleh PO D’Nasima.
Pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi kendaraan di lapangan. Data yang akurat menjadi bagian penting dalam mendukung proses pelayanan dan koordinasi Jasa Raharja dengan perusahaan angkutan umum serta pihak terkait lainnya.
Selain pendataan kendaraan, Jasa Raharja juga memberikan sosialisasi mengenai kewajiban yang berkaitan dengan kendaraan angkutan umum, termasuk Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). IWKBU merupakan salah satu sumber dana dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi penumpang sah angkutan umum yang mengalami kecelakaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sosialisasi tersebut, Jasa Raharja menjelaskan pentingnya pemenuhan kewajiban IWKBU oleh perusahaan angkutan umum sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum. Pemahaman tersebut diharapkan dapat memperkuat kepatuhan perusahaan sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai fungsi sosial IWKBU dalam mendukung pelayanan kepada korban kecelakaan.
Jasa Raharja juga menyampaikan informasi mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai salah satu sumber dana dalam penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan. Penjelasan tersebut diberikan agar pihak perusahaan memahami kewajiban yang berkaitan dengan kendaraan sekaligus peran kontribusi tersebut dalam mendukung perlindungan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Jasa Raharja turut menyampaikan informasi mengenai program pelayanan yang sedang berjalan, termasuk Diskon PKB dan Program Jateng Bebas Denda, sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi tersebut diharapkan dapat membantu perusahaan memahami berbagai kemudahan yang tersedia dan mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Jasa Raharja juga memperkenalkan MyJasfren sebagai layanan digital yang dapat dimanfaatkan untuk mengakses berbagai informasi dan layanan. Pengenalan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan layanan digital serta memberikan kemudahan bagi mitra dan masyarakat.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang transportasi, PO D’Nasima memiliki peran dalam mendukung mobilitas masyarakat. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkala menjadi bagian penting dalam membangun penyelenggaraan angkutan umum yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Selain aspek administrasi dan pelayanan, Jasa Raharja turut mendukung promosi layanan pariwisata yang dimiliki PO D’Nasima. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Jasa Raharja dan mitra transportasi sekaligus mendukung aktivitas mobilitas masyarakat.
Melalui kunjungan rutin tersebut, Jasa Raharja Cabang Semarang bersama Samsat Semarang I terus memperkuat hubungan dengan perusahaan angkutan umum. Pemutakhiran data, pengecekan armada, serta edukasi mengenai PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU diharapkan dapat mendukung kepatuhan administrasi sekaligus memperkuat pelayanan dan perlindungan dasar bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





