Jasa Raharja Sukoharjo dan Samsat Sukoharjo Masifkan Sosialisasi SIGNAL dan New Sakpole

Sukoharjo – Upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor terus dilakukan jajaran Samsat di wilayah Sukoharjo. Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi digital SIGNAL dan New Sakpole kepada masyarakat luas, Selasa (12/5/2026).

Langkah masif ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang kini bisa diakses secara lebih praktis, cepat, dan transparan.

Dalam kesempatan terpisah Kepala Jasa Raharja Cabang Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, menyampaikan bahwa transformasi digital merupakan solusi bagi pemilik kendaraan di tengah tingginya mobilitas. Pihaknya telah menginstruksikan petugas di lapangan untuk aktif menjemput bola dan mendampingi warga yang ingin mencoba layanan digital tersebut di tempat.

“Kami ingin masyarakat semakin mengenal kemudahan ini. Proses pembayaran kini cukup dalam genggaman, tanpa perlu datang dan mengantre di kantor Samsat,” ujarnya.

Menurut beliau, aplikasi SIGNAL dan New Sakpole menawarkan fleksibilitas tinggi. Wajib pajak dapat melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja. Setidaknya ada tiga keunggulan utama yang ditawarkan layanan digital ini, Aliran dana pembayaran tercatat secara sistematis dalam sistem. Meminimalisir risiko pungutan tidak resmi serta menghindari kerumunan fisik. Memangkas birokrasi dan waktu tunggu masyarakat secara signifikan.

Selain kemudahan bayar, Samsat juga mengedukasi terkait bukti pengesahan kendaraan. Masyarakat diberikan pilihan fleksibel untuk mendapatkan dokumen sah, baik melalui unduhan digital, layanan pengiriman ke alamat rumah, maupun cetak mandiri di loket Samsat terdekat.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa kepatuhan membayar PKB berjalan beriringan dengan tertib administrasi SWDKLLJ. Dana SWDKLLJ memiliki peran vital dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat.

“Pembayaran SWDKLLJ sangat krusial karena dana tersebut digunakan untuk memberikan kepastian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Melalui konsistensi sosialisasi ini, Samsat Sukoharjo berharap pemanfaatan aplikasi digital dapat meningkat tajam. Hal ini diharapkan mampu mendorong masyarakat memenuhi kewajibannya tepat waktu, yang pada akhirnya berdampak pada optimalisasi pembangunan daerah serta penguatan perlindungan bagi pengguna jalan.

  • Related Posts

    Samsat Pringsewu Sosialisasikan Program Kesamsatan dan Keselamatan Berlalu Lintas di Kecamatan Ambarawa

    Pringsewu— Tim Samsat Pringsewu menggelar kegiatan sosialisasi program Kesamsatan sekaligus keselamatan berlalu lintas kepada Kepala Pekon dan Petugas Penelusur Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

    Jasa Raharja Kotabumi Gencarkan Glorifikasi Program Gebyar Samsat dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

    Lampung Utara— Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) terus digencarkan oleh jajaran Jasa Raharja Cabang Kotabumi dengan…