Yogyakarta – PT Jasa Raharja terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui kegiatan tindak lanjut data GASPOLL Samsat Kodya melalui SIGAP Instansi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 November 2026, dengan menyambangi CV Sumber Hasil Jaya Makmur yang berlokasi di Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta. Kunjungan ini dilakukan untuk mengonfirmasi status kepemilikan kendaraan sekaligus mendorong pemenuhan kewajiban pembayaran SWDKLLJ atas kendaraan yang masih dimiliki.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panggung Basuki selaku PA Samsat Kodya. Berdasarkan hasil konfirmasi, terdapat dua unit kendaraan yang masih dimiliki oleh perusahaan dan pihak perusahaan menyatakan kesanggupannya untuk segera melakukan pembayaran. Tindak lanjut ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesesuaian data kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ.
Panggung Basuki menyampaikan bahwa konfirmasi secara langsung diperlukan untuk memastikan status kendaraan yang tercatat dalam data GASPOLL. “Melalui kegiatan SIGAP Instansi, kami dapat melakukan pengecekan dan memastikan kembali kendaraan yang masih dimiliki oleh perusahaan. Dengan demikian, tindak lanjut terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ dapat dilakukan secara lebih tepat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa komunikasi dengan perusahaan menjadi langkah penting dalam mendorong penyelesaian kewajiban pembayaran yang masih tertunda. “Kami mengapresiasi respons dan kesanggupan perusahaan untuk segera melakukan pembayaran. Harapannya, komitmen tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga kewajiban SWDKLLJ dapat terpenuhi sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi, PT Jasa Raharja berharap koordinasi dan komunikasi dengan badan usaha dapat terus ditingkatkan guna mendukung kepatuhan pembayaran SWDKLLJ. “Kami akan terus melakukan tindak lanjut dan monitoring terhadap data kendaraan yang masih memiliki kewajiban pembayaran. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi masyarakat,” tutup Panggung.






