Denpasar – PT Jasa Raharja Wilayah Bali terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui percepatan penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan survey ahli waris guna memastikan keabsahan penerima santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas Jasa Raharja Samsat Klungkung, M. Zamroni Rosyadi, melaksanakan kegiatan survey ahli waris atas korban kecelakaan lalu lintas atas nama Made Bagoes Bisma Fernando, yang mengalami kecelakaan pada 10 Februari 2026 di Jalan Simpang Empat Moh. Yamin, Denpasar.
Survey dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi administrasi dan validasi data ahli waris untuk memastikan santunan diberikan secara tepat kepada pihak yang berhak. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan keterangan yang diperoleh di lapangan, ahli waris yang sah adalah I Gusti Ayu Putu Eka Mahendrawathi, selaku orang tua korban.
Kegiatan survey ahli waris merupakan tahapan penting dalam mekanisme pelayanan santunan Jasa Raharja sebagai bentuk penerapan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui langkah proaktif ini, Jasa Raharja memastikan proses penyerahan santunan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan transparan.
PT Jasa Raharja Wilayah Bali senantiasa mengedepankan pelayanan jemput bola melalui koordinasi aktif dengan kepolisian, rumah sakit, serta pihak keluarga korban guna mempercepat proses penyelesaian santunan sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Ke depan, Jasa Raharja Wilayah Bali terus mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan serta menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.






